Menteri Hukum soal PPP Terbelah: Patokan Kita AD/ART

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 30 September 2025, 14:29 WIB
Menteri Hukum soal PPP Terbelah: Patokan Kita AD/ART
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Polemik dualisme kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), direpons Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. 

Supratman menegaskan bahwa Kementerian Hukum (Kemenkum) akan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP untuk menentukan keabsahan salah satu kubu. Diketahui, ada dua kubu di PPP yang saling klaim, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto. 

“Nanti akan kita lihat aja siapa yang memenuhi sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga,” kata Supratman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 30 September 2025. 

Namun demikian, Supratman berharap kubu Muhamad Mardiono maupun Agus Suparmanto bisa menyelesaikan dualisme secara internal.

“Saya sih berharap mudah-mudahan bisa itu diselesaikan secara internal gitu,” kata Supratman.

PPP telah rampung menggelar Muktamar X di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu malam, 27 September 2025.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA