Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pagu tersebut telah memperhitungkan efisiensi sebesar Rp30 triliun dari alokasi sebelumnya Rp270,2 triliun.
“Anggaran khusus Bantuan Pemerintah (Banper) disesuaikan dari yang semula direncanakan sebesar Rp262 triliun menjadi Rp232 triliun,” kata Sudaryono dalam Rapat Dengar Pendapat BGN bersama Komisi IX DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.
Alokasi anggaran tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Bersama Pagu Anggaran (SBPA) Menteri Keuangan Nomor S-483/MK.03/2026 dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor T-767/D.9/PP.04.12/08/2026 tertanggal 5 Agustus 2026.
Dari total anggaran BGN, sebesar Rp7,36 triliun dialokasikan untuk belanja operasional. Anggaran itu terdiri dari Belanja Operasional Pegawai sebesar Rp7,19 triliun dan Belanja Operasional Barang sebesar Rp176,78 miliar.
Sementara belanja non-operasional mendapat alokasi Rp232,84 triliun untuk mendukung program utama BGN, dengan MBG menjadi penerima alokasi terbesar sebesar Rp232,51 triliun.
Besarnya anggaran MBG sejalan dengan target perluasan penerima manfaat. Pada 2026, BGN menargetkan 74,5 juta penerima manfaat.
Hingga 31 Agustus 2026, MBG telah menjangkau 56,9 juta orang atau 76,45 persen dari target 2026. Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar 17,56 juta penerima manfaat yang harus dijangkau.
Dalam paparannya, BGN juga menyebut sebanyak 1.653 sekolah elit ditetapkan tidak lagi menerima MBG. Di sisi lain, pembukaan layanan di wilayah 3T, yakni daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, turut dipersiapkan.
BGN juga memperkuat pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk penerapan Standar Layanan dan Higiene Sanitasi (SLHS). SPPG yang belum memenuhi standar dapat dikenai status suspend hingga perbaikan selesai.
Sebagai pembanding, total pagu BGN setelah penajaman pada 2026 mencapai Rp229,75 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp221,30 triliun dialokasikan untuk Pemenuhan Gizi Nasional, dengan Rp218,77 triliun di antaranya digunakan untuk MBG.
BERITA TERKAIT: