Kegiatan tersebut mengusung tema “Peran Strategis Pengacara PPP dalam Mengawal Demokrasi Pelaksanaan Pemilu 2029.”
Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menegaskan, konsolidasi tersebut menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh PPP menuju Pemilu 2029. Partai ingin memastikan struktur organisasi, sistem informasi, data, saksi, dan advokasi hukum berjalan dalam satu sistem yang terintegrasi.
“Pemilu 2024 memberikan pelajaran penting bahwa kekuatan politik tidak hanya ditentukan oleh kerja politik di lapangan, tetapi juga kekuatan struktur organisasi, kualitas sistem informasi, serta kemampuan mengamankan dan mempertanggungjawabkan setiap data dan bukti secara hukum,” ujar Mardiono dalam keterangannya, dikutip Jumat 21 Agustus 2026.
Menurut Mardiono, ada tiga agenda utama yang menjadi fokus pembenahan PPP.
Pertama, memperkuat struktur organisasi dari pusat hingga ranting agar bekerja efektif dengan pembagian tugas yang jelas dan mekanisme pelaporan berjenjang. Struktur partai juga diharapkan mampu menjadi sistem deteksi dini terhadap berbagai persoalan di lapangan.
Kedua, mempercepat digitalisasi dan memperkuat sistem teknologi informasi. PPP akan membangun sistem data terintegrasi yang mencakup struktur organisasi, kader, saksi, tim advokasi, hingga dokumentasi hasil pemungutan dan penghitungan suara.
“Ke depan, setiap informasi dari bawah harus dapat diterima dengan cepat, aman, dan terdokumentasi. Setiap suara harus memiliki jejak data,” tegas Mardiono.
Ketiga, memperkuat advokasi hukum dan pengamanan bukti sejak awal tahapan pemilu. Tim advokasi PPP tidak hanya bekerja ketika sengketa terjadi, tetapi sejak proses verifikasi peserta pemilu hingga pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Pengalaman PPP dalam menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi menjadi salah satu bahan evaluasi. Saat itu, PPP mendalilkan adanya selisih suara yang berpengaruh terhadap perolehan suara nasional dan posisi partai terhadap ambang batas parlemen.
“Jangan sampai kita mengetahui ada persoalan setelah semuanya selesai, sementara bukti di tingkat TPS tidak lengkap atau tidak terdokumentasi dengan baik. Ke depan, setiap suara harus memiliki jejak data dan setiap persoalan harus memiliki bukti,” kata Mardiono.
Untuk menghadapi Pemilu 2029, PPP telah menyiapkan sejumlah perangkat pemenangan, antara lain Bappilu Nasional, Badan IT Nasional, Badan Aset dan Administrasi Nasional, serta Tim Advokasi Nasional.
Tim advokasi PPP yang terdiri atas lebih dari 1.000 advokat dan praktisi hukum juga akan diperkuat hingga mencakup seluruh wilayah Indonesia.
“Politik hari ini membutuhkan kecepatan, tetapi kecepatan tanpa data akan menghasilkan kesalahan. Data tanpa sistem akan tercecer. Sistem tanpa sumber daya manusia tidak akan berjalan. Karena itu, semuanya harus dibangun secara bersamaan,” demikian Mardiono.
BERITA TERKAIT: