Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Akibat Sengketa Pencalonan, KPU: Cetak Suara di Dua Dapil Terkendala

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 28 November 2023, 20:30 WIB
Akibat Sengketa Pencalonan, KPU: Cetak Suara di Dua Dapil Terkendala
Konferensi pers pimpinan KPU RI soal logistik Pemilu Serentak 2024, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/11)/RMOL
rmol news logo Pencetakan surat suara Pemilu Serentak 2024 tidak berjalan mulus. KPU RI mendapat kendala, karena masih terjadi sengketa pencalonan di sejumlah daerah pemilihan (Dapil).

Kabar itu disampaikan anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, saat jumpa pers terkait perkembangan logistik dan masalah hukum, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (28/11).

"Ada beberapa kendala pada pemenuhan logistik tahap kedua, utamanya surat suara, formulir, template. Ada 39 sengketa proses Pemilu, akhirnya surat suara tak bisa kami proses," katanya.

Sosok yang akrab disapa Drajat itu menuturkan, surat suara sebagai logistik utama pada Pemilu memuat daftar calon tetap (DCT) yang akan dipilih masyarakat.

Tapi, karena ada sengketa pencalonan anggota legislatif, baik DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, maupun DPD RI, akhirnya KPU belum bisa mencetak surat suara di beberapa Dapil.

"Kami tunggu keputusan dari Bawaslu dan sebagian dari PTUN, sesuai aturan yang ada," sambungnya.

Mantan Ketua KPU Jawa Tengah itu memastikan, sebagian besar sengketa pencalonan yang terjadi di 39 dapil sudah diputuskan.

"Ada 37 Dapil selesai, sudah kami lanjutkan proses cetaknya," kata Drajat.

"Masih tersisa dua proses sengketa Pemilu, yakni DPD Dapil Sumatera Barat dan DPRD Provinsi Kalimantan Utara 1," tandasnya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA