Umat Diserukan Salat Gerhana Bulan dan Perbanyak Memohon Ampunan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 03 Maret 2026, 14:05 WIB
Umat Diserukan Salat Gerhana Bulan dan Perbanyak Memohon Ampunan
Penampakan Gerhana Bulan. (Foto: BMKG)
rmol news logo Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, mengajak umat Islam melaksanakan salat gerhana dan memperbanyak doa menyambut fenomena Gerhana Bulan Total (GBT) yang terjadi pada Selasa petang, 3 Maret 2026.

“Nanti malam akan terjadi gerhana bulan. Mari kita salat gerhana dan berdoa kepada Allah SWT untuk mendapat ampunan. Bahwa gerhana itu bukan karena perang juga bukan karena matinya seseorang, tapi semata-mata tanda kekuasaan Allah SWT,” ujar Cholil Nafis lewat akun X miliknya.

Berdasarkan data pengamatan, gerhana mulai terjadi pukul 18.03.56 WIB dan mencapai puncak pada pukul 18.33.39 WIB, 19.33.39 WITA, serta 20.33.39 WIT.

Fenomena ini akan berakhir sepenuhnya pada pukul 21.24 WIB atau sekitar tengah malam waktu Indonesia timur ketika Bulan keluar dari bayangan penumbra Bumi.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat total durasi gerhana sejak fase awal hingga berakhir berlangsung selama 5 jam 41 menit 51 detik. 

Durasi parsialitas terjadi selama 3 jam 27 menit 47 detik, sedangkan fase totalitas—saat Bulan sepenuhnya berada dalam bayangan umbra Bumi—berlangsung selama 59 menit 27 detik.

Pada saat puncak gerhana, Bulan berpotensi tampak berwarna merah. Warna tersebut terjadi akibat hamburan Rayleigh di atmosfer Bumi, ketika cahaya Matahari dengan panjang gelombang pendek tersebar dan cahaya berwarna merah tetap diteruskan hingga mencapai permukaan Bulan.

BMKG juga menambahkan, sepanjang 2026 diperkirakan terjadi empat kali gerhana, yakni dua gerhana Matahari dan dua gerhana Bulan. Namun, hanya Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 yang dapat diamati dari Indonesia. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA