Daftar Wilayah Pesisir Berpotensi Terdampak Banjir Rob hingga 13 Maret 2026

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/tifani-5'>TIFANI</a>
OLEH: TIFANI
  • Selasa, 03 Maret 2026, 17:43 WIB
Daftar Wilayah Pesisir Berpotensi Terdampak Banjir Rob hingga 13 Maret 2026
Ilustrasi Banjir Rob (Sumber: Gemini Generated Image)
rmol news logo Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir pesisir atau banjir rob yang diprediksi terjadi hingga 13 Maret 2026. Sejumlah wilayah pesisir di Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, hingga Kalimantan, masuk dalam daftar daerah yang berpotensi terdampak.

Melansir laman resmi BMKG, banjir rob kali ini dipicu oleh fenomena astronomi berupa fase Perigee atau jarak terdekat bulan ke bumi, yang bertepatan dengan fase Bulan Purnama pada 3 Maret 2026. Kombinasi kedua fenomena tersebut dapat meningkatkan ketinggian pasang maksimum air laut secara signifikan.

Berdasarkan hasil pemantauan data water level dan prediksi pasang surut, waktu kejadian banjir rob berbeda-beda di setiap wilayah. Namun secara umum, kondisi ini berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat di kawasan pelabuhan dan pesisir.

Dampak yang mungkin terjadi antara lain gangguan aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas warga di permukiman pesisir, hingga operasional tambak garam dan perikanan darat. BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan siaga terhadap potensi pasang maksimum air laut.

Berikut daftar wilayah yang berpotensi terdampak banjir rob beserta estimasi waktunya:

1. Pesisir Sumatera Utara (2–7 Maret 2026)

Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan.

2. Pesisir Kepulauan Riau (2-8 Maret 2026)

Batam, Dabo Singkep, Karimun, Bintan, dan Anambas.

3. Pesisir Sumatera Barat (1–5 Maret 2026)

Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

4. Pesisir Banten (6-9 Maret 2026)

Selat Sunda Barat Pandeglang/Kecamatan Labuan, Perairan Selatan Pandeglang/Cikeusik, dan Perairan Selatan Lebak/Kecamatan Bayah.

5. Pesisir Jakarta (26 Februari–1 Maret 2026)

Kamal Muara, Kapuk Muara, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Tanjung Priok, Kalibaru, dan Muara Angke.

6. Pesisir Jawa Barat (26 Februari–1 Maret 2026)

Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran.

7. Pesisir Jawa Tengah (1-4 Maret 2026)

Semarang, Demak, Pekalongan, Batang, Kendal, Jepara, Kabupaten Brebes, Tegal, dan Pemalang

8. Pesisir Jawa Timur (1–4 Maret 2026)

Pesisir Barat Surabaya meliputi Tuban, Lamongan, dan Gresik.

9. Pesisir Bali (1–9 Maret 2026)

Gianyar, Badung, Denpasar, Tabanan, dan Klungkung.

10. Pesisir Nusa Tenggara Barat (28 Februari–4 Maret 2026)

Pesisir Lombok dan Bima.

11. Pesisir Nusa Tenggara Timur (28 Februari–5 Maret 2026)

Pesisir Utara dan Selatan Pulau Flores, Pulau Sumba, Pulau Sabu-Raijua, serta Pulau Timor-Rote.

12. Pesisir Kalimantan Utara (1–3 Maret 2026)

Perairan Tarakan.

13. Pesisir Kalimantan Selatan (2-10 Maret 2026)

Barito Kuala, Banjar, Banjarmasin, Tanah Laut, serta Kotabaru dan Tanah Bumbu.

14. Pesisir Kalimantan Barat (28 Februari–3 Maret 2026)

Kota Pontianak dan wilayah Sungai Kapuas.

BMKG mengingatkan masyarakat untuk terus memantau informasi resmi dan pembaruan peringatan dini. Kewaspadaan sejak dini dinilai penting guna meminimalkan risiko dan dampak yang ditimbulkan banjir rob.rmol news logo article
EDITOR: TIFANI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA