20 Kader Ka'bah Bakal Gugat SK DPW PPP Jabar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 02 Maret 2026, 13:24 WIB
20 Kader Ka'bah Bakal Gugat SK DPW PPP Jabar
Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Foto: RMOL)
rmol news logo Sebanyak 20 anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat yang terdiri dari para kader di 15 DPC PPP se-Jawa Barat, pekan ini akan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap DPP PPP dan DPW PPP Jawa Barat.

“Gugatan ini di ajukan karena tindakan DPP PPP yang mengesahkan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Ketua DPW PPP Jawa Barat masa bakti 2026-2031," kata kuasa hukum kader Ka'bah, Gugun Kurniawan melalui keterangan tertulis, Senin 2 Februari 2026.

Gugun menilai proses Muswil PPP yang dilakukan Uu Ruzhanul Ulum tidak sesuai dengan mekanisme partai dan melanggar ketentuan hukum.

Diketahui, SK penunjukan Plt atas nama Uu Ruzhanul Ulum sedang digugat oleh Pepep Saepul Hidayat di PN Jakarta Pusat. Oleh karena itu, menurutnya, DPP PPP seharusnya tidak mengambil kebijakan yang berpotensi merugikan anggota PPP di Jawa Barat sebelum terdapat kepastian hukum.

Para Penggugat juga menilai DPP PPP seharusnya melakukan pembenahan terlebih dahulu di internal partai, termasuk membentuk Mahkamah Partai, memastikan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan. Serta melakukan penyempurnaan AD ART PPP. 

“Klien kami bekerja untuk partai. Namun apabila suara anggota diabaikan dan tidak didengar, maka demi hukum klien kami berhak menuntut keadilan, termasuk melalui jalur gugatan,” kata Gugun. rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA