Demikian pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saat Mustopa kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/2).
"Nanti diparipurnakan besok, setelah itu dilantik Presiden," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saat Mustopa kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/2).
Politikus Nasdem ini menambahkan, terkait masa jabatan KPU RI periode sebelumnya akan berakhir April, Komisi II DPR RI akan berkonsultasi dengan DKPP agar tidak bertentangan dengan Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
"Karena kita ingin PKPU maupun Perbawaslu itu cepat kita setujui, agar tahapan baik persiapan dan mulai tahapan itu bisa kita lakukan," tuturnya.
"Disimulasikan apa yang diminta pemerintah dan DPR. Mensimualsikan tahapan yang diminta untuk diefisiensi, lebih diefektifkan," demikian Saan Mustopa.
Komisi II DPR RI telah menetapkan 7 orang sebagai Komisioner KPU RI dan 5 orang sebagai Komisioner Bawaslu-RI periode 2022-2027.
Dari unsur KPU-RI adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Melaz.
Sementara untuk Bawaslu-RI yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono dan Herwyn Jefler H. Malonda.
BERITA TERKAIT: