Rangkaian peristiwa tersebut kembali menyisakan pertanyaan serius mengenai keselamatan warga sipil di tengah situasi keamanan Papua yang masih menghadapi ancaman kelompok bersenjata.
Kasus itu kemudian mendapat sorotan Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof Dr Abdul Haris Fatgehipon. Ia menyampaikan duka mendalam sekaligus menilai perlindungan terhadap warga sipil dan aparatur pemerintah harus menjadi perhatian utama negara.
“Pemerintah sebaiknya lebih memfokuskan kepada upaya penanganan keamanan di Papua. Korban sipil dan aparat pemerintahan, sipil dan militer terus bertambah,” kata Abdul Haris dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 16 September 2026.
Menurut dia, tragedi yang menimpa para ASN tidak dapat dilihat sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Ketika warga yang menjalankan pekerjaan sehari-hari menjadi korban, rasa aman masyarakat ikut terpengaruh dan pelayanan publik berpotensi terganggu.
"Kasus warga sipil yang menjadi sopir dan dilaporkan tewas setelah mengalami intimidasi. Berdasarkan informasi yang bisa kita saksikan di media, korban disebut sempat dipaksa mengibarkan bendera Bintang Kejora dan menyatakan dukungan kepada kelompok separatis sebelum kemudian ditembak," jelasnya.
Kasus tersebut, lanjut dia, memperlihatkan bahwa masyarakat sipil berada dalam posisi yang sangat rentan ketika kekerasan bersenjata terus berlangsung.
“Kalau teror terus terjadi di Papua dan banyak korban jiwa di kalangan warga sipil dan ASN, masyarakat Indonesia akan makin ragu terhadap kemampuan TNI-Polri dalam penanganan aksi kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata,” ujarnya.
Abdul Haris meminta pemerintah memperkuat strategi pengamanan di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Ia menilai karakter geografis Papua yang luas dan sulit dijangkau perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kebutuhan personel dan pola pengamanan.
“Penempatan pasukan jangan dilihat dari jumlah penduduk, tetapi harus dilihat dari luas wilayah dan tingkat kerawanan,” imbuhnya.
Masih kata dia, perlindungan masyarakat tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi serangan. Negara perlu memiliki kemampuan deteksi dan pencegahan yang lebih kuat agar masyarakat sipil tidak terus berada dalam situasi rentan.
“Jangan sampai masyarakat takut menjalankan aktivitasnya karena persoalan keamanan,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: