Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam kegiatan OTT yang berlangsung sejak hari ini, lembaga antirasuah itu mengamankan sedikitnya 17 orang di wilayah Jabodetabek.
"Tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam, 14 September 2026.
Budi mengungkapkan, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing (Valas).
"Yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," ungkap Budi.
Namun demikian, Budi mengaku belum bisa membeberkan identitas lengkap para pihak yang terjaring OTT, hingga konstruksi perkaranya. Hal itu akan disampaikan ketika sudah naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.
Beberapa pihak yang terjaring OTT, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi hingga politikus Fahd A Rafiq.
BERITA TERKAIT: