DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 17 September 2026, 01:30 WIB
DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu
Barang bukti 74 Kg dan uang tunai hasil sitaan dalam kasus Febrie Adriansyah. (Foto: Dokumentasi RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah menyita total 38 aset tanah dan bangunan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. 

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono mengatakan total nilai keseluruhan objek itu mencapai Rp846 miliar.

Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kejagung yang dinilai tegas dalam menangani perkara ini. 

Menurutnya, penyitaan aset dalam jumlah besar menunjukkan proses penegakan hukum berjalan serius dan tidak pandang bulu.

“Komisi III mengapresiasi kinerja Kejagung, khususnya Tim 9, yang tegas dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini. Penyitaan 38 aset dengan nilai mencapai Rp846 miliar tentu bukan angka kecil,” ujar Sahroni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 16 September 2026.

“Ini menunjukkan Kejagung mampu menangani perkara yang menjadi perhatian masyarakat secara serius dan maksimal. Yang penting, prosesnya terus dikawal secara profesional dan transparan,” tambahnya.

Legislator Nasdem ini berharap penelusuran aset tidak berhenti pada 38 aset yang telah disita. 

Ia mendorong Tim 9 terus memburu aset lain yang berkaitan dengan perkara serta memastikan seluruh proses pemulihan kerugian dilakukan sesuai ketentuan hukum.

“Ini kasus yang dipantau banyak masyarakat, jadi publik tentu ingin melihat prosesnya benar-benar tuntas. Saya yakin Tim 9 masih akan terus memburu aset-aset lainnya dan membongkar aliran kekayaan yang berkaitan dengan perkara ini. Jangan berhenti di temuan ini saja, telusuri sampai seluruh aset yang berkaitan ditemukan dan proses hukumnya berjalan sampai tuntas,” tegas Sahroni. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA