Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 15 September 2026, 00:25 WIB
Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)
Kecil Besar
rmol news logo Selain menangkap anak buah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menangkap politikus Fahd A Rafiq dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa KPK juga melakukan penangkapan terhadap Fahd A Rafiq dalam kegiatan OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

"Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan (Fahd A Rafiq)" kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam, 14 September 2026.

Ia mengatakan, dalam kegiatan OTT ini, KPK mengamankan 17 orang di wilayah Jabodetabek. Di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi hingga Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi. 

"Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon. Dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," jelasnya.

Ia menerangkan, KPK saat ini tengah menggelar ekspose atau gelar perkara hasil OTT di Jabodetabek.

"Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan ya," pungkas Budi. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA