Ketua Asosiasi Mahasiswa Indonesia, Umar S, menyampaikan tuntutan tersebut saat aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu 16 September 2026.
Umar menuding adanya dugaan manipulasi anggaran yang dilakukan Wali Kota Bekasi. Ia meminta dugaan tersebut diproses secara hukum apabila ditemukan unsur pidana.
"Walikota Bekasi melakukan manipulasi anggaran. Ini bisa masuk ke dalam pidana, karena pejabat publik melakukan tindakan pidana," uajr Umar.
Umar juga menyoroti dugaan korupsi dalam pengadaan ambulans dan mobil jenazah pada 2022-2023. Ia menyebut nilai anggaran yang dihabiskan untuk pengadaan tersebut mencapai Rp5,4 miliar.
Menurut Umar, DPRD Kota Bekasi perlu mengambil langkah lebih lanjut karena masih terdapat sejumlah temuan dugaan pelanggaran yang dinilai belum terselesaikan.
"Kami meminta Ketua DPRD Kota Bekasi agar segera membentuk Pansus. Karena banyak temuan-temuan pelanggaran yang belum bisa diatasi oleh DPRD Kota Bekasi," katanya.
Ia juga mempertanyakan sikap DPRD apabila tidak segera merespons tuntutan tersebut. Umar menyebut pihaknya menduga ada kepentingan tertentu di balik belum ditindaklanjutinya persoalan yang mereka sampaikan.
"Kalau ketua DPRD tidak mengambil sikap, kami menduga ada permainan di belakang layar," katanya.
Umar menambahkan, pihaknya sebelumnya telah melakukan audiensi dengan DPRD Kota Bekasi. Namun, menurut dia, belum ada tindak lanjut atas hasil audiensi tersebut.
"Kami juga sudah melakukan audiensi, tapi ini tidak dijalankan. Tidak ada lanjutan dari audiensi kita sebelumnya," ucapnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi mengatakan pihaknya akan meminta Komisi IV menyerahkan notulensi dari aksi sebelumnya. Dokumen tersebut akan menjadi bahan untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi yang telah disampaikan.
"Pada aksi yang lalu, yang sudah disampaikan komisi IV, nanti saya akan meminta kepada komisi IV notulensi apa saja yang sudah disampaikan komisi IV, nanti akan kami tidaklanjuti," kata Sardi Efendi.
Mengenai pembentukan Pansus, Sardi menyebut aspirasi mahasiswa dapat menjadi bagian dari pertimbangan DPRD dalam proses pembentukannya.
"Adapun terkait dengan Pansus, kami harap Pansus yang akan dibentuk oleh DPRD merupakan dari aspirasi dari kawan-kawan mahasiswa," ucapnya.
Namun, ia menjelaskan pembentukan Pansus membutuhkan dukungan dari seluruh fraksi di DPRD Kota Bekasi serta Badan Musyawarah.
"Jadi Pansus ini bisa dibentuk apabila sudah mendapat dukungan dari semua fraksi-fraksi DPRD dan juga badan musyawarah," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: