Ada Anggota Dewan Positif Covid-19, Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu RI Diskorsing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 16 Februari 2022, 19:05 WIB
Ada Anggota Dewan Positif Covid-19, <i>Fit and Proper Test</i> Calon Anggota KPU-Bawaslu RI Diskorsing
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PPP Syamsurizal saat menskorsing agenda fit and proper test calon KPU/bawaslu/Repro
rmol news logo Salah seorang anggota Dewan terkonfirmasi positif Covid-19. Anggota dewan itu mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test calon anggota KPU-Bawaslu di Komisi II DPR hingga kemarin malam.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PPP Syamsurizal di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2).

Namun, politikus PPP itu tidak menyebut identitas anggota Dewan yang dimaksud.

"Informasi terkahir yang kami dapatkan adalah bahwa salah satu dari anggota kita yang kemarin berkirim surat, tidak perlu kami sebutkan namanya, tapi sampai dengan tadi malam sampai dengan kemarin masih bersama kita, ternyata beliau positif terpapar Covid-19," jelas Syamsurizal.  

Akibat peristiwa itu, Komisi II DPR RI terpaksa menskorsing fit and proper test calon anggota Bawaslu-RI, untuk memberikan kesempatan anggota Dewan melakukan tes swab PCR.

"Pimpinan kita tadi menyarankan kepada kita bahwasanya insyaallah kita sekarang ini lamgsung dari Yankes DPR RIuntuk memberikan pelayanan kepada kita untuk melakukan PCR menjelang Maghrib ini," ujarnya.

"Karena malam ini kita tetap akan meneruskan wawancara kita, untuk 3 anggota lagi sampai pukul 10 malam. Kita akan mulai tepat waktu jam 7 setelah makan malam dan salat Maghrib," sambung Syamsurizal.

Untuk fit and proper test terhadap calon anggota Bawaslu-RI hari ini sendiri, masih ada tiga orang lagi, mereka antara lain Rahmat Bagja, Subair dan Totok Haryono.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA