Begitu tegas Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang kepada wartawan menanggapi program digitalisasi pertanahan yang bertujuan meminimalisir kebocoran sertifikat ganda serta pembenahan akurasi batas tanah.
Menurutnya, yang seharusnya menjadi prioritas adalah persoalan pembenahan SDM agar tak ada lagi yang 'bermain’.
“Saya melihat, yang perlu dibenahi adalah SDM. Karena masalah-masalah sertifikat ganda muncul karena oknum di Kementerian ATR/BPN,†ujarnya, Kamis (18/2).
Digitalisasi seharusnya dilakukan untuk internal BPN. Tujuannya memastikan data yang di miliki kementerian adalah satu. Artinya, saat ada kasus sertifikat ganda, maka akan diketahui mana yang bukan produk dari BPN.
Sebagai mitra Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR akan memanggil pejabat terkait. Tujuannya, untuk mempertanyakan penerapan Peraturan Menteri (Permen) 11/2021 tentang Sertifikat Elektronik ini.
“Apa tujuannya? Kalau cuma memenuhi UU Omnibus Law tidak harus,†katanya.
Senada itu, anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha juga meminta Kementerian ATR/BPN fokus menguatkan penindakan terhadap oknum-oknum internal BPN. Sebab masih banyak tanah-tanah di berbagai daerah masih bermasalah. Selain itu, mafia-mafia tanah juga terkadang masih beroperasi melakukan penerbitan sertifikat ganda.
“Itu dilakukan dengan berkerja sama oleh oknum BPN. Ini sebenarnya bukan masalah baru,†tegas senator Sulawesi Tengah itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: