Said mengatakan, pertemuan akan dilakukan dalam dua hari ke depan.
"Saya akan bertemu dengan Ketua BPJS Ketenagakerjaan. Walaupun saya bukan kementerian, meski setingkat menteri, kalau belum diterima saya tetap datang. Kalau belum dikasih kesempatan, saya berdiri di pintunya sampai beliau membukakan pintu," ujar Said Iqbal di Kemenkeu, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.
Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan karena masyarakat dan kalangan buruh membutuhkan keputusan yang cepat terkait hak-hak mereka. Termasuk soal kejelasan data peserta JHT yang diklaim BPJS Ketenagakerjaan ada 95% peserta memiliki saldo di bawah Rp50 juta, yang artinya tidak dikenakan pajak.
Said juga menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah mengutamakan upaya pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Pesan Presiden kepada saya jelas, hindari sejauh mungkin PHK. Lakukan intervensi kebijakan dan kewenangan apabila memang dibutuhkan oleh dunia usaha dan buruh," katanya.
Apabila PHK tidak dapat dihindari,, seluruh hak pekerja harus tetap dipenuhi, termasuk JHT dan berbagai program jaminan sosial lainnya.
Ia juga menyebut Presiden memiliki komitmen untuk melindungi hak-hak pekerja dan masyarakat.
"Presiden menyampaikan ideologinya jelas, melindungi segenap tumpah darah rakyat Indonesia. Hak-hak buruh dan hak-hak rakyat harus diberikan. Negara harus berpihak kepada yang lemah, bukan kepada yang kuat," ucap Presiden Partai Buruh ini.
Maka dari itu, ia berharap bisa segera bertemu dengan pimpinan BPJS Ketenagakerjaan paling lambat awal pekan depan apabila pertemuan pada Jumat tidak terlaksana.
“Kalau enggak Jumat, Senin depan saya akan bertemu, minta bertemu dengan Kepala BPJS,” tandasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: