Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai perilaku tersebut tidak hanya memalukan, tetapi juga merusak marwah lembaga legislatif sebagai representasi wakil rakyat. Menurut Lucius, anggota dewan seharusnya menjadi teladan dalam menaati hukum, bukan justru menuntut perlakuan istimewa di ruang publik.
"Perilaku anggota dewan itu sungguh memalukan sekaligus menjengkelkan. Sudah keterlaluan karena menuntut penghormatan dari petugas yang sedang menjalankan tugas negara," kata Lucius dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 6 Juli 2026.
Peristiwa bermula saat tim gabungan (Patroli, TNI, dan POLRI) melakukan pengaturan lalu lintas di area TL Pesing yang dibagi menjadi dua posisi: posisi Grogol (dijaga Patroli & TNI) dan posisi Kalideres (dijaga Polri TJ).
Saat anggota Polri TJ menutup jalur "karpet merah" (jalur busway) arah Kalideres menggunakan water barrier, sebuah mobil berpelat nomor ZZH tiba-tiba berhenti di depan pembatas tersebut. Pengendara mobil yang belakangan mengaku sebagai anggota Dewan meminta petugas untuk membuka water barrier.
Petugas Polri TJ menolak membuka pembatas dan mengarahkan pengendara untuk mengambil lajur kiri. Merasa kesal, pengendara tersebut nekat menabrak water barrier, membuka kaca mobil, lalu berteriak menantang petugas.
Petugas memilih tidak menanggapi secara verbal dan hanya memberikan gestur agar mobil tersebut terus jalan. Namun, pengendara justru melontarkan makian kotor yang sempat memancing emosi sesaat dari petugas sebelum akhirnya mobil tersebut melaju masuk ke jalur TransJakarta arah Kalideres.
Ingin urusan selesai, petugas kembali fokus mengatur jalanan. Namun beberapa menit kemudian, pengendara tersebut memutar balik di ujung TL menuju arah Grogol (tempat penjagaan Patroli & TNI) untuk meminta petugas memanggilkan anggota Polri TJ yang berada di seberang jalan. Karena mobilnya diparkir di tengah jalan dan menghalangi bus arah Grogol, petugas Patroli memintanya untuk memindahkan kendaraan.
Pengendara tersebut kemudian membelokkan kendaraannya ke arah Kalijodo, namun ternyata ia langsung menghampiri anggota POLRI TJ secara fisik hingga terjadi adu mulut yang memanas. Melihat situasi darurat, anggota Patroli meminta bantuan TNI untuk mendampingi guna mencegah hal yang tidak diinginkan.
Meskipun terus dimaki dengan kata-kata kasar oleh pelaku, anggota POLRI TJ memilih diam dan tidak meladeni tantangan tersebut. Anggota TNI bersama warga sekitar segera melerai dan menarik pelaku agar keributan tidak meluas serta menjadi tontonan pengendara lain.
Lucius Karus menilai tindakan tersebut mencerminkan penyalahgunaan jabatan demi memperoleh keistimewaan (privilese).
"Alih-alih membantu petugas dengan mematuhi aturan, dia justru meminta perlakuan istimewa. Itu perilaku politisi narsis yang sangat memprihatinkan," ujarnya.
Ia pun mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran etik ini. Menurut Lucius, rekaman video di lokasi dan keterangan para saksi sudah lebih dari cukup untuk menjadi dasar pemeriksaan awal.
Lucius juga meminta partai politik menindak tegas kadernya yang bersikap arogan demi menjaga nama baik institusi.
"Sebagai wakil rakyat, seharusnya menjadi teladan dalam menaati aturan. Ketika justru mempertontonkan sikap arogan dan merasa harus dihormati karena jabatan, maka kepercayaan publik akan semakin menurun," pungkasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: