Ketiga metode itu difasilitasi KBRI dan KPU.
"Kalau warga negaranya tinggal berdekatan dengan kantor KBRI, maka bisa gunakan TPS. Tetapi, kalau ada warga negara Indonesia yang tinggal di satu komunitas tertentu jauh dari kantor KBRI dia tidak bisa datang, maka kita gunakan Kotak Suara Keliling," papar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arif Budiman di Gudang logistik KPU di Komplek Pergudangan Zoodia, Jl. Husein Sastranegara No.1 Benda, Kota Tangerang, Minggu (17/2).
Sedangkan untuk pemilih LN yang tinggal di pelosok, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) akan mengirimkan surat suara melalui pos untuk dicoblos, dan dikirimkan kembali ke KBRI.
"Surat suara yang sudah dicoblos dikirimkan kembali ke Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) oleh pemilih. Kita siapkan amplopnya, perangkonya kita siapkan. Pokoknya dia tinggal buka, pilih, lalu ditutup lagi dan kirimkan," terangnya lebih lanjut.
Total 2.058.191 pemilih yang berada di luar negeri. Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 902.727 dan perempuan 1.155.464 jiwa.
Sementara jumlah 783 TPS, 2.345 Kotak Suara Keliling (KSK) dan 429 kotak pos di 130 negara.
[wid]
BERITA TERKAIT: