Dalam putusan itu MK menegaskan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak boleh berasal dari partai politik.
Kecurigaan itu disampaikan Anggota MPR RI dari Kelompok DPD RI, Benny Ramdhani dalam Diskusi 4 Pilar MPR "Menakar Kewenangan MK" di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/9).
Pembicara lainnya politisi PDIP Masinton Pasaribu dan pakar hukum Tatanegara, Benny Sabdo.
"Kecurigaan saya kalau MK telah disusupi kepentingan politik dengan sasaran tertentu, karena dalam putusannya MK mengeluarkan putusan yang sudah masuk ke masalah teknis," ujar Benny Ramdhani.
Menurut dia, pihaknya menghormati putusan MK tersebut. Namun, pihaknya sangat menyesalkan MK mengeluarkan l putusan yang dikeluarkan MK di masa-masa berakhirnya pendaftaran calon anggota legislatif, baik itu DPR maupun DPD.
"Makanya saat pertemuan dengan para pimpinan MK dua malam lalu, saya menyampaikan kepada para pimpinan MK, bahwa keputusan yang sudah dikeluarkan MK mengancam hak politik para pengurus partai yang tetap ingin mempertahankan keanggotaannya, namun tak sempat menyiapkan proses perpindahan untuk pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) di DPR," ujarnya.
Dia menegaskan, jika ada pengurus partai yang akhirnya dengan putusan ini dia tidak mau tinggalkan partai sehingga konsekuensinya dia tidak lanjutkan pencalonan DPD dan memilih DPR, pencalonan DPR juga kan sudah jalan.
Menurut Benny, seharusnya, sebelum mengeluarkan putusan itu, MK mempertimbangkan aspek teknis bagi pengurus partai yang sudah mendaftar sebagai calon anggota DPD untuk pindah ke pencalonan di DPR .
Senator asal Sulawesi Utara ini, melanjutkan secara substantif apa yang menjadi putusan MK kami hormati. Larangan terhadap pengurus partai mencalonkan sebagai anggota DPD. "Tapi secara praktis implementatif, putusan ini jelas berbahaya dan mengancam banyak orang yang kehilangan hak politiknya,†kata Benny.
Benny menegaskan, idealnya putusan MK ini tidak berlaku surut. "Idealnya memang putusan MK tersebut berlaku untuk Pemilu 2024 saja. Jangan berlaku untuk Pemilu 2019," demikian Benny.
[lov]
BERITA TERKAIT: