Dalam tulisan terdahulu saya telah menguraikan ciri hubungan kedua negara menggunakan model
center-periphery yang diperkenalkan ekononom struktural dari Argentina, Raul Prebisch. Dalam paradigma ketergantungan atau
dependency theory, Singapura berperan sebagai pusat kapital finansial yang menyerap nilai tambah dari “periferi” sekitarnya, termasuk Indonesia.
Ketimpangan struktural ini bukan terjadi secara kebetulan, melainkan hasil dari arsitektur ekonomi yang menempatkan Indonesia sebagai penyedia bahan mentah, sementara Singapura di sisi lain menjadi hub transaksional yang mengelola devisa yang dihasilkan kekayaan alam Indonesia. Nilai tambah yang mengalir keluar pada gilirannya melemahkan fondasi ekonomi kita.
Satu hal yang sering kali luput dari perhatian adalah bahwa Singapura dapat dengan mudah memosisikan diri sebagai center karena adanya mentalitas “pengusaha rente” yang berkembang subur di Indonesia. Pemilik mentalitas ini lebih menyukai jalan pintas. Lebih menyukai mengekspor bahan mentah melalui broker di Singapura daripada membangun kapasitas industri di dalam negeri.
Bagi pengusaha dengan mentalitas rente, Singapura bukan sekadar negara tetangga, melainkan “ruang aman” untuk memarkir aset dan melakukan transaksi tersembunyi.
Under pricing dan
under invoicing menjadi jurus yang kerap dilakukan.
Ketidakmauan untuk berinvestasi pada teknologi dan efisiensi di dalam negeri telah secara struktural menjadikan Indonesia tetap menjadi periferi yang pasif.
Presiden Prabowo Subianto tampaknya memahami bahwa tanpa keberanian merombak relasi ini, Indonesia akan terus menjadi sub-ordinat. Dengan demikian kebijakan
state-driven economy yang diambil pemerintahannya dapat dibaca sebagai upaya sistemik menarik kendali ekonomi kembali ke pangkuan negara dan menutup celah bagi praktik-praktik tersebut.
Langkah konkret pengetatan kewajiban menjaga Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri selama satu tahun adalah upaya krusial. Ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan strategi menjaga stabilitas neraca pembayaran dan memastikan likuiditas tersedia untuk memperkuat nilai tukar rupiah.
Dengan menyimpan DHE di dalam negeri, pemerintah memiliki ruang fiskal untuk membiayai program strategis. Ini adalah bentuk redistribusi kekayaan agar manfaat sumber daya alam Indonesia benar-benar dirasakan oleh warga negara sendiri, bukan pihak luar.
Program seperti sekolah rakyat, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan penguatan Koperasi Merah Putih adalah manifestasi visi ekonomi kerakyatan Prabowo. Devisa yang tadinya “parkir” dan diolah di luar negeri kini dipaksa bekerja untuk membangun kualitas sumber daya manusia dan memperkuat ekonomi akar rumput.
Dalam kerangka ini, hilirisasi industri menjadi “jantung” strategi nasional. Menghentikan ekspor bahan mentah dan mewajibkan pemrosesan di dalam negeri adalah langkah fundamental untuk menciptakan nilai tambah, menyerap tenaga kerja, dan memutus ketergantungan pada pusat-pusat kapital asing.
Hilirisasi mengubah posisi tawar Indonesia dari sekadar penambang menjadi produsen. Namun, perjuangan ini menghadapi tantangan internal yang serius, yakni mentalitas rente yang akut di kalangan “industrialis” nasional yang telah lama diprediksi oleh para pemikir kritis.
Saya mendekati persoalan ini dengan meminjam penjelasan Soe Hok Djin yang lebih dikenal sebagai Arief Budiman (1941?"2020). Sebagai alumnus Harvard dan guru besar di Universitas Melbourne, Arief dikenal sebagai pemikir kiri yang tidak ragu mengkritik paradigma pembangunanisme yang dianggapnya memarjinalkan rakyat.
Di tahun 1991 silam Arief Budiman menerbitkan buku “Negara dan Pembangunan”. Buku ini segera menjadi santapan kelompok diskusi mahasiswa di banyak kampus, termasuk di lingkungan Majalah Polar di FISIP Universitas Padjadjaran, tempat saya bersentuhan pertama kali dengan dunia jurnalistik. Buku bersampul merah ini dipandang sebagai mahakarya yang membedah anatomi kekuasaan dan ekonomi di negara berkembang.
Dengan pendekatan komparatif, Arief membandingkan perjalanan pembangunan “Macan Asia” seperti Korea Selatan dengan Indonesia pada masa Orde Baru.
Arief menyoroti bahwa pembangunan di kedua negara itu memiliki begitu banyak kesamaan. Mulai dari periode pembangunan, sampai penggunaan militer dan birokrasi serta teori pembangunanisme yang digunakan yang memandang nilai lokal tidak begitu sejalan atau sama sekali bertentangan dengan upaya pembangunan.
Tetapi pembangunan di Korea Selatan dan Indonesia membuahkan hasil yang berbeda. Pemerintah Korea Selatan dipandang berhasil mengelola kelompok elit ekonomi yang dikenal sebagai Chaebol. Jaringan konglomerat Korea Selatan tumbuh menjadi jaringan produktif dan kompetitif. Adapun Indonesia memperlihatkan hal yang sebaliknya. Arief Budiman menyimpulkan, pembangunan di Indonesia disandera mentalitas “pengusaha rente”.
Mentalitas rente ini terbiasa dengan model bisnis yang mengandalkan kedekatan dengan kekuasaan untuk mendapatkan lisensi atau kuota, alih-alih bersaing melalui efisiensi. Mereka adalah kelompok yang kenyamanannya terancam oleh kebijakan hilirisasi yang menuntut kesiapan industri nyata dan kompetensi teknis.
Bagi Arief, ketika negara terlalu akomodatif terhadap kelompok ini, proses industrialisasi hanya akan melahirkan segelintir elit yang parasitik. Kebijakan negara yang progresif, seperti hilirisasi, bisa disabotase jika industrialis nasional lebih sibuk berburu fasilitas negara ketimbang berinovasi.
Pesan Arief Budiman melalui bukunya tetap tajam, yakni bahwa pembangunan bukan sekadar pertumbuhan angka-angka makro, melainkan transformasi watak ekonomi dari mentalitas rente menuju produktivitas yang berbasis ilmu pengetahuan. Tanpa itu, negara hanya akan berganti wajah tanpa mengubah nasib rakyat.
Oleh karena itu,
state-driven economy yang dijalankan Presiden Prabowo harus dibarengi dengan ketegasan dalam mendisiplinkan para pelaku industri nasional. Pemerintah tidak boleh lagi memelihara pengusaha dengan mentalitas pencari rente. Mereka harus dipaksa bertransformasi atau tersingkir oleh sistem yang lebih efisien.
Transformasi ekonomi membutuhkan industrialis yang berjiwa nasionalis, yang berani berinvestasi jangka panjang, bukan pedagang bahan mentah berbalut status perusahaan industri. Ini adalah prasyarat untuk memenangkan kompetisi di pasar global dan memutus rantai ketergantungan pada center seperti Singapura.
Pertarungan melawan mentalitas rente adalah bagian tak terpisahkan dari perjuangan melawan ketimpangan global. Kedaulatan ekonomi dimulai dari kedisiplinan domestik dalam mengelola sumber daya dan memutus rantai perilaku ekonomi yang menghambat kemajuan.
Kita sedang menyaksikan upaya rekayasa ulang struktur ekonomi agar lebih berdaulat. Keberhasilan ini bergantung pada sejauh mana negara mampu berdiri teguh membela kepentingan rakyat dan tidak tunduk pada tekanan para pemburu rente, sebagaimana diingatkan Arief Budiman.
Pada akhirnya, kesuksesan visi ini diukur dari kemampuan negara memastikan nilai tambah dari hilirisasi terdistribusi merata untuk kesejahteraan rakyat, bukan terserap oleh segelintir elit pemburu rente yang sejak dulu telah diwanti-wanti oleh Arief Budiman.
*Penulis adalah Direktur Geopolitik GREAT Institute
BERITA TERKAIT: