Ketua KPU RI Mohammad Afifuddin menyampaikan pagu indikatif RKA Tahun 2027 yang telah disusunnya dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda tersebut.
“KPU mendapatkan dana alokasi pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp4.682.174.613.000, sebagaimana Surat Edaran Bersama Menteri PPN Bappenas dan Menteri Keuangan pada tanggal 7 Mei 2026, perihal Pagu Indikatif Belanja Kementerian atau Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2027,” ujar Afifuddin.
Ia merinci, dari total pagu indikatif tersebut terbagi ke dalam dua sektor, yaitu untuk Program dan Dukungan Manajemen sebesar Rp3.253.034.613.000 atau 69,48 persen dari total pagu indikatif. Sedangkan yang kedua, adalah untuk program penyelenggaraan pemilu sebesar Rp1.429.140.000.000 atau sebesar 30,52 persen dari total pagu indikatif.
“Kalau kita bagi berdasarkan belanja, maka uraiannya dari rencana Pagu Indikatif kita adalah, pertama untuk belanja operasional pegawai sebesar Rp2.264.281.016.000 atau 48,36 persen,” urai Afif.
“Kemudian belanja operasional kantor Rp988.753.597.000 atau 21,12 persen. Dan belanja non-operasional Rp1.429.140.000.000 atau 30,52 persen,” sambungnya.
Lebih lanjut, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI itu menegaskan, pagu indikatif yang diajukan tersebut sudah termasuk anggaran untuk sejumlah tahapan Pemilu 2029 yang sudah harus dilaksanakan pada tahun depan.
“Jadi anggaran tahapan pemilu 2029 sebagian sudah muncul pada tahun anggaran 2027, karena beberapa tahapan akan kita laksanakan di tahun 2027,” demikian Afif menambahkan.
BERITA TERKAIT: