Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath usai membuat rapat dengan Jaksa Agung dan Sekjen MK membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA)/KL dan RKP tahun 2027 dan terkait laporan kinerja penyerapan anggaran tahun 2026 serta laporan keuangan pemerintah pusat atau LKPP tahun 2025, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.
Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak hadir dalam kesempatan ini, ia diwakili oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBIN) Hendro Dewanto. Sedangkan, Sekjen MK langsung dihadiri Heru Setiawan.
“Kami sangat mendukung hampir setiap kegiatan dari kawan-kawan kejaksaan, terutama dalam penanganan perkara-perkara korupsi ini luar biasa. Ini kalau saya lihat sedikit sekilas dari anggaran yang bapak sampaikan kita minta skala prioritasnya,” ungkap Rano.
Namun demikian, Rano berharap agar Kejagung turut memperhatikan para jaksa di tingkat provinsi maupun kabupaten kota agar turut ditingkatkan kesejahteraannya.
Di samping itu, dalam rangka peningkatan kinerja kejaksaan di daerah, anggaran untuk kejaksaan juga harus ditingkatkan.
“Yang paling penting itu dilihat anggaran untuk biaya perkara, yang sampai di daerah itu sudah kehabisan anggaran, sedang kerjanya lagi semangat anggarannya habis. Nah ini harus ada solusinya yang kedua ini soal kesejahteraan jaksa,” tuturnya.
“Kan hakim kemarin sudah, mudah-mudahan ada pulang untuk kejaksaan, termasuk juga dengan MK pegawai-pegawai Mahkamah Konstitusi, mudah-mudahan bisa kita tingkatkan,” demikian Rano.
BERITA TERKAIT: