Plt Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari mengatakan mayoritas aset tersebut berada di bawah pengelolaan DJKN dengan nilai mencapai Rp12.891 triliun.
"Jadi secara sederhana DJKN ini semacam wali amanah dari kekayaan negara senilai Rp12.891 triliun," ujar Puspa saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin 15 Juni 2026.
Data DJKN menunjukkan total nilai aset negara terdiri dari kewajiban sebesar Rp11.527,29 triliun dan ekuitas senilai Rp3.073,69 triliun.
Dari total tersebut yang berbentuk aset lancar Rp956,09 triliun, aset tetap Rp7.368,89 triliun, properti investasi Rp110,82 triliun piutang jangka panjang Rp50,1 triliun, aset lainnya Rp1.654,61 triliun, serta investasi jangka panjang Rp4.928,36 triliun.
Menurut Puspa, pengelolaan aset negara tidak hanya berfungsi sebagai pencatatan administrasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat APBN.
Karena itu, DJKN terus mendorong berbagai skema optimalisasi aset, mulai dari pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), lelang, pengelolaan piutang negara, asset recycling, hingga pemanfaatan aset sebagai dasar penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Strategi itu, kata Puspa berdampak pada peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pada 2025, PNBP yang berasal dari pengelolaan dan pemanfaatan barang milik negara mencapai Rp5,49 triliun.
"PNBP dari pengelolaan dan pemanfaatan BMN mencapai Rp5,49 triliun di 2025. Ini naik hampir dua kali lipat dari 2021 atau sebesar Rp3,09 triliun. Artinya setiap gedung yang disewakan, setiap lahan yang dimanfaatkan, ini menghasilkan penerimaan," jelasnya.
DJKN juga berperan mendukung berbagai program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui penyediaan aset negara. Hingga Mei 2026, sebanyak 966 aset BMN dengan nilai mencapai Rp3,59 triliun telah mendapatkan persetujuan pemanfaatan untuk mendukung sejumlah program strategis nasional.
Program tersebut mencakup pembangunan Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, pelaksanaan Makan Bergizi Gratis melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), program tiga juta rumah, hingga Koperasi Merah Putih.
Tak hanya itu, DJKN masih menyiapkan tambahan aset yang berpotensi dimanfaatkan untuk program pemerintah. Saat ini terdapat 237 BMN dengan nilai Rp5,79 triliun yang tengah menunggu proses persetujuan.
"Sebagai pipeline, masih ada 237 BMN potensial senilai Rp5,79 triliun yang sedang dalam proses persetujuan sebagaimana kami sebutkan tadi," pungkas Puspa.
BERITA TERKAIT: