Satgas Begal Perkuat Rasa Aman Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 19 Mei 2026, 00:16 WIB
Satgas Begal Perkuat Rasa Aman Masyarakat
Analis kebijakan publik dan politik, Nasky Putra Tandjung. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tim Pemburu Begal 24 jam untuk mengatasi aksi kejahatan jalanan di DKI Jakarta. 

Langkah Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri ini mendapat dukungan penuh dari publik.

Analis kebijakan publik dan politik, Nasky Putra Tandjung, menilai, Satgas Tim Pemburu Begal mencerminkan kepastian hukum, keadilan, menjaga keselamatan, dan melindungi masyarakat dari ancaman pelaku kejahatan.

“Satgas Begal memperkuat rasa aman masyarakat," kata Nasky dalam keterangannya, Selasa 19 Mei 2026. 

Nasky melihat, langkah Polda Metro Jaya ini mencerminkan prinsip keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. 

"Ini menunjukkan bahwa hukum harus hadir secara nyata di tengah-tengah masyarakat, terutama dalam menghadapi ancaman kejahatan yang konkret,” kata Nasky.

Lebih lanjut, Menurut Nasky, kebijakan tersebut memiliki legitimasi kuat dalam kerangka hukum positif Indonesia.

Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13, menegaskan tugas pokok Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemberantasan begal ini adalah bentuk pelayanan publik yang nyata," kata Nasky.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA