KPK dan Forum Rektor Sepakat Kerjasama Perkuat Pemberantasan Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 26 April 2022, 13:56 WIB
KPK dan Forum Rektor Sepakat Kerjasama Perkuat Pemberantasan Korupsi
Penandatanganan kerjasama KPK dengan Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB) dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi/Ist
rmol news logo Guna memperkuat pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng forum Rektor yang tergabung dalam Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB) dengan bekerjasama dalam berbagai hal.

Kerjasama ini dilakukan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama yang oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dengan Ketua FRPKB, Karomani yang diselenggarakan di Aula Universitas Teknokrat Indonesia, Bandar Lampung, Senin (25/5).

Dalam sambutannya, Firli mengatakan, kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam pemberantasan korupsi secara efektif dan efisien sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing.

"Pemberantasan korupsi tidak dapat dibebankan hanya pada satu lembaga. Karena itu KPK mengajak semua anak bangsa sesuai visi KPK yaitu bersama masyarakat untuk menurunkan tingkat korupsi," ujar Firli.

Firli menilai, dengan kewenangan dan kapasitasnya, rektor di tiap perguruan tinggi yang tergabung dalam FRPKB dapat menanamkan integritas dan membangun budaya antikorupsi di kampusnya masing-masing.

Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi pendidikan antikorupsi; perbaikan tata kelola universitas; kajian dan riset antikorupsi; sosialisasi dan kampanye antikorupsi; narasumber dan ahli; serta lingkup lainnya sesuai kesepakatan para pihak.

Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama, Firli memberikan kuliah umum dengan tema "Pendidikan Antikorupsi pada Perguruan Tinggi.”

Di hadapan mahasiswa saat kuliah itu itu, Firli mengingatkan kepada mahasiswa agar tidak terjadi perseteruan antar-kampus atau antar-fakultas. Mahasiswa menurutnya, harus saling bersinergi dalam mewujudkan tujuan bernegara Indonesia.

"Salah satu sebab tidak tercapainya tujuan bernegara, ialah dari korupsi. Karena korupsi telah merusak seluruh tatanan kehidupan dan ancaman nyata kedaulatan negara suatu bangsa," pungkas Firli.

FRPKB merupakan organisasi persatuan para rektor perguruan tinggi di Indonesia, mulai dari Universitas Syiah Kuala Aceh, Universitas Bengkulu, Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Trunojoyo, Universitas Halu Oleo, Universitas Negeri Mataram, Universitas Antasari Banjarmasin, Universitas Negeri Gorontalo, dan beberapa universitas lainnya. Hingga saat ini, tercatat ada 48 kampus yang tergabung dalam forum tersebut.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA