Desakan tersebut disampaikan AMPTU dalam aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor AirNav Indonesia, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin 13 Juli 2026.
Dalam aksi tersebut, AMPTU meminta Komisi V DPR segera memanggil manajemen AirNav Indonesia untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan proyek Jarkompenas yang rampung pada Mei 2025.
"Belum genap satu tahun proyek itu selesai, sudah jatuh korban jiwa akibat lemahnya sinyal navigasi. Lalu berulang lagi hilang sinyal dari April sampai Mei. Ini bukan kebetulan, ini pola," kata Koordinator AMPTU, Farhan dalam keterangannya.
Farhan lalu menyinggung kecelakaan pesawat ATR 42-500 PK-THT di lereng Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan, pada 17 Januari 2026 yang menewaskan 11 orang.
Menurut Farhan, dari informasi yang diperolehnya, investigasi awal mengindikasikan adanya dugaan lemahnya sinyal navigasi sebagai salah satu faktor yang turut berkontribusi terhadap kecelakaan tersebut.
AMPTU juga menyoroti laporan gangguan sinyal navigasi atau GPS interference yang disebut terjadi pada sedikitnya 52 penerbangan sepanjang April hingga Mei 2026.
"AirNav Indonesia sebagai badan usaha milik negara memiliki kewajiban menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," pungkas Farhan.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: