Demikian disampaikan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, dikutip Senin 13 Juli 2026.
Skenario ini bukan saja terbaca dari materi dakwaan yang OBSCUUR, juga praperadilan yang mulanya tak pernah diajukan tetapi tiba-tiba diajukan.
"Informasi yang kami himpun, ada kesepakatan jahat pengkhianat yang berkompromi dengan kubu Solo," kata Khozinudin.
Kesepakatannya, kata Khozinudin, sidang akan dihentikan pada tahap eksepsi, juga karena gugurnya status tersangka, sehingga tidak perlu masuk pokok perkara dan menghadirkan Jokowi.
"Maka selamatlah Jokowi dan rakyat menjadi kehilangan tujuan. Kasus ijazah ini, akan selamanya menjadi aib sejarah republik," kata Khozinudin.
Menurut Khozinudin, rakyat akan tertipu dengan pesta pora dan euforia kemenangan semu. Karena yang menang bukan rakyat, tapi sosok tertentu yang cari aman sendiri dan mengorbankan perjuangan rakyat.
"Lagi-lagi kebisingan rakyat yang bertahun-tahun terbelah karena masalah ijazah tak pernah akan tamat. Karena tak ada persidangan yang mengadili pokok perkara," kata Khozinudin.
Bagi yang ingin cari aman, akan selalu berdalih ini sidang fitnah, sidang pencemaran, lalu membangun narasi untuk cari aman, cari selamat sendiri.
"Mereka lupa bahwa selama ini rakyat membersamai perjuangan karena ingin menuntaskan kasus ijazah, bukan cuma mau menyelamatkan orang tertentu," pungkas Khozinudin.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: