MPLS Jangan Jadi Ajang Plonco Siswa Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 14 Juli 2026, 08:53 WIB
MPLS Jangan Jadi Ajang Plonco Siswa Baru
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027. (Foto: istimewa)
rmol news logo Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 diharapkan tidak sekadar menjadi agenda orientasi, tetapi juga menjadi sarana membangun proses adaptasi murid baru yang aman, inklusif, dan bermakna.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Dedi Wahidi, mewanti-wanti agar MPLS tidak menjadi ajang perploncoan bagi siswa baru.

"Kami mendorong Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama, bersama Pemerintah Daerah dan institusi pendidikan, untuk memastikan seluruh sekolah dan madrasah melaksanakan MPLS sesuai prinsip edukatif, ramah anak, inklusif, bebas kekerasan, dan bebas perundungan," tegas Dedi Wahidi, Selasa, 14 Juli 2026.

Dia menjelaskan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12/ 2026 tentang larangan perploncoan dalam masa MPLS. 

Kendati demikian kesenjangan pengawasan antardaerah, lemahnya mekanisme pengaduan, hingga risiko perundungan (bullying) masih mengancam keselamatan murid dan mencoreng kepercayaan orang tua terhadap satuan pendidikan. 

“Kami berharap semua stake holder pendidikan benar-benar menjalankan Permendikdasmen 12/2026 dan menutup celah sekecil apapun yang bisa memicu tindak perploncoan dalam masa kenal sekolah,” ujarnya.

Dedi menggarisbawahi pentingnya pergeseran peran dalam kepanitiaan MPLS demi memutus mata rantai tradisi senioritas yang negatif. Menurutnya kepala sekolah dan guru harus ditempatkan sebagai penanggung jawab penuh di garda terdepan. 

"Peran organisasi siswa (OSIS) harus dibatasi hanya sebagai pendamping. Penanggung jawab utamanya wajib berada di tangan kepala sekolah dan para guru," katanya.

Selain aspek keselamatan psikologis anak, Dedi juga menyoroti beban finansial yang kerap membayangi orang tua murid saat memasuki tahun ajaran baru. Ia menegaskan bahwa MPLS tidak boleh menjadi ajang eksploitasi ekonomi.

"Kami mendorong Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk menjamin bahwa pelaksanaan MPLS tidak menambah beban ekonomi keluarga. Tidak boleh ada pungutan, kewajiban membeli perlengkapan khusus, atau penugasan yang mensyaratkan pengeluaran tertentu yang memberatkan orang tua," pungkas legislator asal Jawa Barat tersebut. rmol news logo article



Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA