Pendampingan dilakukan melalui kegiatan Pagi Ceria sebagai upaya memulihkan rasa aman sekaligus memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tetap berlangsung kondusif.
Menteri Dikdasmen RI, Abdul Mu'ti mengatakan, kehadiran pemerintah bertujuan memberikan semangat kepada seluruh warga sekolah agar proses belajar mengajar dapat kembali berjalan normal.
"Kami ingin memastikan anak-anak kembali bersekolah dengan rasa aman dan gembira. Tadi saya sempat berdialog dengan murid-murid baru kelas satu, Alhamdulillah mereka terlihat ceria dan sangat antusias mengikuti kegiatan belajar," ujarnya, Selasa, 14 Juli 2026.
Mu'ti menjelaskan, kegiatan Pagi Ceria diawali dengan Senam Anak Indonesia Hebat, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pendampingan psikologis oleh tim Polri dan Pemprov DKI Jakarta, serta ditutup dengan doa bersama.
Menurutnya, kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan mental peserta didik setelah peristiwa yang terjadi.
"Kami ingin memastikan MPLS berjalan lancar. Anak-anak tampak gembira dan tidak menunjukkan rasa takut sama sekali," terangnya.
Ia mengingatkan pentingnya membiasakan Tujuh Kebiasaan Indonesia Hebat, termasuk membangun pola hidup sehat, pergaulan positif, serta menghindari penggunaan gawai secara berlebihan yang tidak memberikan manfaat.
Mu'ti turut mengapresiasi para orang tua yang tetap memberikan dukungan dengan mengantarkan anak-anak mereka ke sekolah.
"Saya bertanya kepada beberapa anak, mereka diantar orang tuanya. Dukungan seperti ini sangat penting agar anak-anak semakin semangat belajar," ungkapnya.
Selain memberikan motivasi kepada peserta didik, lanjut Mu'ti, Kemendikdasmen RI juga memberikan penyuluhan kepada orang tua agar mampu menciptakan suasana yang kondusif di rumah dan menjaga kondisi psikologis anak.
Mu'ti menegaskan pentingnya menjaga privasi peserta didik yang berkaitan dengan peristiwa tersebut agar tidak menimbulkan dampak psikologis yang lebih besar.
"Kami meminta agar tidak ada pihak yang menyebarkan informasi mengenai hal tersebut kepada anak-anak lain. Privasi dan kondisi mental anak harus dijaga dengan baik," tandasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: