Rudi Margono Harusnya Tahu Sepak Terjang Febrie Adriansyah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 13 Juli 2026, 02:26 WIB
Rudi Margono Harusnya Tahu Sepak Terjang Febrie Adriansyah
Plt Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Rudi Margono yang dipercaya sebagai Plt Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) harusnya tahu sepak terjang Febrie Adriansyah yang menjabat Jampidsus, sejak tahun 2022.

"Sebab Rudi sejak 2024 sudah menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas)," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, dikutip Senin 13 Juli 2026. 

Artinya, Rudi tentu tahu siapa Febrie. Tidak saja karena posisinya satu level dengan Febrie, tapi juga karena ia berada di Bidang Pengawasan. 

"Apalagi Rudi lebih senior dua tahun dari Febrie, yang menjadi Jaksa tahun 1996, sementara ia tahun 1994," kata Erizal.

Di mata Erizal, Rudi terlihat lebih kalem dan tenang. Tidak seperti Febrie yang terlihat lebih meledak-ledak dan angker. 

"Mungkin karena selama ini Rudi berada di Bidang Pengawasan. Kadang memang posisi itu membentuk karakter seseorang," kata Erizal.

Rudi juga pernah menjadi Kajati DKI Jakarta sama seperti Febrie.

Meski berkali-kali mengatakan akan bersinergi dengan Kortas Tipikor Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, tapi Rudi benar-benar akan mengecek tiga berkas yang sudah dilimpahkan dari Penyidik Polri. 

"Kausalitas antara barang bukti dan tersangka paling disorot," kata Erizal.

Selain independensi dan profesionalitas, Rudi juga menekankan azas praduga tak bersalah. Artinya, ia sendiri juga belum terlalu yakin dengan barang bukti yang dimiliki Penyidik Polri. 

"Makanya tepat sekali Komisi III DPR langsung membentuk Panja terkait kasus ini, agar bisa diawasi sesuai dengan proses hukum yang berlaku," pungkas Erizal. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA