Secara tegas, ia menjamin akan menindak tegas para pelaku tersebut.
"Kalau ada apa-apa laporkan ke kepolisian," kata Tito, seperti diberitakan
RMOLJakarta, Jumat (1/6).
Tito mengimbau kepada semua pihak untuk melapor ke polisi jika ada ucapan seseorang yang dianggap mengandung unsur hinaan. Sehingga polisi bisa segera mengusut dugaan tersebut.
Bukan justru melakukan intimidasi dengan memaksa orang tersebut menandatangani surat pernyataan.
"Tidak boleh lakukan sendiri yang melanggar hukum. Saya perintahkan kepada seluruh jajaran kalau ada lagi, tindak tegas sesuai dengan proses hukum," tegasnya.
Pernyataan ini berkaitan dengan laporan perihal persekusi dari Jakarta Timur, yang menyebutkan seorang bocah berinisial PMA (15) diintimidasi untuk menandatangani surat pernyataan tertentu.
Laporan lain perihal persekusi juga datang dari Sumatera Barat. Disebutkan, seorang dokter berinisial FL menerima tindakan persekusi.
Masing-masing tindakan persekusi keduanya berawal dari tulisan yang dimuat dalam akun facebook. Kedua orang ini telah diduga kelompok masyarakat tertentu menghina ulama.
[ian]
BERITA TERKAIT: