Kampanye film tersebut dinilai mengandung pesan yang sensitif dan berpotensi mengganggu kondisi psikologis warga, terutama anak-anak yang melintas di area publik.
"Di lapangan kami sudah melakukan koordinasi dengan KPI DKI Jakarta dan Satpol PP dan termasuk biro iklan, baliho tersebut sudah kami turunkan," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Pasar Gardu Asem, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 6 April 2026.
Pramono menyayangkan penggunaan strategi promosi yang provokatif untuk menarik perhatian publik tanpa mempertimbangkan dampak sosialnya. Karena itu, ia menekankan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
"Tetapi yang prinsip adalah ini tidak boleh terulang kembali. Yang seperti-seperti ini hanya untuk menarik publik kemudian memasang iklan yang sensitif dan ini berdampak bagi masyarakat, maka ini tidak boleh terulang kembali," jelasnya.
Pemprov DKI Jakarta melalui Diskominfotik DKI Jakarta dan Satpol PP, serta biro iklan terkait telah menertibkan baliho tersebut.
Adapun tiga titik yang telah ditindak berada di Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat; Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat; dan Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.
BERITA TERKAIT: