Politisi Golkar Sumbar, Yogi Nofrizal, menilai kesimpulan kepolisian yang menyebut video tersebut sebagai hasil editan masih menyisakan keraguan di tengah masyarakat. Pasalnya, kesimpulan itu dinilai hanya bertumpu pada pengakuan pelaku tanpa dukungan uji forensik dari ahli telematika.
“Dalam kasus digital seperti ini, seharusnya ada pembuktian ilmiah. Kalau hanya berdasarkan pengakuan, itu belum cukup untuk meyakinkan publik,” ujar Yogi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 19 Maret 2026.
Ia menegaskan, di tengah perkembangan teknologi yang semakin canggih, manipulasi video dapat dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari editing sederhana hingga teknik yang lebih kompleks. Karena itu, pembuktian berbasis keahlian menjadi penting agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan.
Selain itu, Yogi juga menyoroti langkah penyelesaian melalui restorative justice (RJ). Menurutnya, pendekatan tersebut sah, namun tidak boleh mengabaikan transparansi.
“Fakta hukumnya tetap harus dibuka secara terang agar publik tidak bertanya-tanya,” tegasnya.
Ia turut mempertanyakan peran DPRD Lima Puluh Kota yang dinilai belum terlihat dalam merespons polemik ini. Menurutnya, DPRD sebagai lembaga representasi rakyat memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi pengawasan.
“DPRD jangan diam. Ini bukan hanya soal individu, tapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara serius,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: