Dedi menilai peristiwa penyerangan terhadap Andri Yunus merupakan tindakan intimidatif yang tidak boleh terjadi di tengah kehidupan demokrasi. Ia berharap wilayah Jawa Barat tetap aman dari berbagai bentuk kekerasan maupun upaya mencederai orang lain demi kepentingan tertentu.
“Sebagai warga Jawa Barat, kita berharap Jawa Barat terbebas dari berbagai teror intimidatif, upaya menghilangkan nyawa orang lain, membuat cacat orang lain dengan tujuan tertentu sebagaimana dialami oleh saudara kita, Bang Andri Yunus, aktivis Kontras,” kata Dedi dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, Senin malam, 16 Maret 2026.
Ia juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi supremasi hukum dalam menyikapi peristiwa tersebut. Dedi menyatakan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum mampu mengungkap pelaku maupun pihak yang berada di balik aksi tersebut.
“Saya meyakini pelaku penyerangan dan siapa yang menyuruhnya akan diungkap oleh Kepolisian Republik Indonesia,” tegasnya.
Dedi menambahkan, masyarakat Indonesia perlu terus menjaga iklim demokrasi yang terbuka dengan tetap mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai.
“Semoga kita semua bisa hidup saling menghargai, saling menghormati di alam demokrasi yang terbuka seperti Indonesia,” ungkapnya.
Insiden penyerangan terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.37 WIB. Saat itu, Andrie baru saja mengikuti kegiatan diskusi dan penyiaran terkait isu remiliterisasi dan judicial review di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta.
Dalam perjalanan melintasi Jalan Salemba I - Talang, Senen, Jakarta Pusat, Andrie diduga diserang oleh orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Pelaku melemparkan cairan diduga air keras, yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.
Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian berbagai pihak dan diharapkan dapat segera diungkap oleh aparat kepolisian.
BERITA TERKAIT: