Pramono langsung menginstruksikan Inspektorat menelusuri oknum yang bertanggung jawab, mulai dari tingkat kelurahan hingga suku dinas terkait. Ia juga meminta agar oknum yang bertanggung jawab terkait hal itu untuk dijatuhi sanksi.
"Saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa apakah itu lurahnya, Lurah di Kalisari maupun Kasudin-nya. Siapapun yang salah harus diberikan hukuman," ujar Pramono, di Pasar Gardu Asem, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 6 April 2026.
Ia menegaskan peristiwa tersebut tidak boleh kembali terjadi di Jakarta. Bagi Pramono, transparansi dan kejujuran dalam pelayanan publik jauh lebih utama.
Karena itu, menurutnya, petugas di lapangan seharusnya melaporkan kondisi apa adanya meskipun penanganan belum sepenuhnya rampung.
"Bagi Pemerintah Jakarta transparansi itu menjadi hal yang penting. Lebih baik misalnya, belum selesai ya belum selesai saja daripada kemudian dilakukan dengan AI yang notabene itu membohongi," jelasnya.
Sebelumnya viral di media sosial aduan warga Pasar Rebo, Jakarta Timur terkait parkir liar melalui aplikasi JAKI direspons oleh petugas dengan manipulasi menggunakan foto yang diedit dengan kecerdasan buatan atau AI.
BERITA TERKAIT: