Harga Avtur Naik Paksa Pemerintah Siapkan Pagu Rp2,6 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 06 April 2026, 21:27 WIB
Harga Avtur Naik Paksa Pemerintah Siapkan Pagu Rp2,6 Triliun
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Menhub Dudy Purwagandhi dalam konferensi pers pada Senin, 6 April 2026. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)
rmol news logo Pemerintah memberi lampu hijau kenaikan harga tiket pesawat domestik di batas kisaran 9-13 persen. Kebijakan ini diambil menyusul lonjakan harga avtur global yang kian membebani operasional maskapai.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan tekanan geopolitik global telah mendorong harga avtur melonjak di berbagai negara. 

"Terkait dengan harga avtur, berbagai negara sudah menaikkan harga avtur. Thailand di angka Rp29.518, dan Filipina Rp25.326. Avtur ini merupakan BBM nonsubsidi yang harganya mengikuti perkembangan pasar," jelas Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta pada Senin, 6 April 2026.

Sementara di Indonesia, harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta saat ini sudah naik di level Rp23.551 per liter. Kondisi ini dinilai mulai menekan kinerja maskapai nasional.

"Kenaikan ini sangat mempengaruhi operasional maskapai nasional, di mana komponen avtur berkontribusi hingga 40 persen dari total biaya operasional pesawat," jelasnya.

Airlangga menilai penyesuaian tersebut perlu dilakukan agar tidak menimbulkan disparitas dengan maskapai asing.

"Tentunya kalau kita tidak menyesuaikan, maskapai penerbangan lain bisa memanfaatkan perbedaan harga tersebut," tambah Airlangga.

Untuk meredam dampak kenaikan tiket, pemerintah sendiri memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk dua bulan, dengan pagu anggaran Rp2,6 triliun.

"Nah, untuk menjaga kenaikan tiket domestik menjaga kenaikan harga tiket di kisaran 9-13 persen dengan langkah pertama PPN DTP 11 persen untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi," ujar Airlangga. 

"Dengan perhitungan tersebut, jumlah subsidi yang diberikan oleh pemerintah sekitar Rp1,3 triliun per bulannya. Jadi kalau kita persiapkan untuk 2 bulan, ini memakan Rp2,6 triliun agar harga tiket naiknya maksimum hanya 9 persen sampai 13 persen," tandasnya.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA