Politisi Golkar Dorong Dibentuk Pansus Penanggulangan Karhutla

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 26 Oktober 2015, 12:21 WIB
Politisi Golkar Dorong Dibentuk Pansus Penanggulangan Karhutla
aziz syamsuddin/net
rmol news logo Musibah kabut asap akibat pembakaran hutan semakin mengkhawatirkan. Perlu ada penanganan serius terhadap bencana yang setiap tahun terjadi di Indonesia itu.

Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin menyarankan agar dibentuk sebuah panitia khusus penanggulangan kebakaran hutan, agar bencana tahunan itu tidak kembali terulang.

Pansus perlu dibentuk lantaran masalah asap ini merupakan masalah yang turut melibatkan badan-badan lintas komisi, mulai dari hukum, lingkungan hidup, kehutanan, kesehatan, hingga penanggulangan bencana.

"Ini harus disikapi secara serius. Saya kira jangan hanya sekadar Panja, kita harus mendorong ke Pansus," ujar politisi Partai Golkar itu saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/10).

Sementara itu, berdasarkan data Badan Nasional P‎enanggulangan Bencana (BNPB) disebutkan bahwa terdapat sebanyak 10 korban tewas akibat kabut asap di Sumatera dan Kalimantan, baik lewat dampak langsung maupun tidak langsung.

"Dampak langsung adalah korban yang meninggal saat memadamkan api lalu ikut terbakar, sedangkan tidak langsung adalah korban yang sakit akibat asap, atau sebelumnya sudah punya riwayat sakit lalu adanya asap memperparah sakitnya," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho lewat pernyataan resmi, beberapa hari lalu.

Data BNPB juga mencatat ada 503.874 jiwa yang menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di enam provinsi sejak 1 Juli-23 Oktober 2015.

Sejauh ini, penderita ISPA terbanyak ada di provinsi Jambi dengan 129.229, lalu di Sumatera Selatan dengan 101.333, di Kalimantan Selatan ada 97.430 penderita ISPA, 80.263 penderita di Riau, 52.142 di Kalimantan Tengah, dan 43.477 di Kalimantan Barat.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA