Gembong Kasus Narkoba The Doctor Dibawa ke Bareskrim

Dibekuk di Malaysia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 07 April 2026, 01:02 WIB
Gembong Kasus Narkoba The Doctor Dibawa ke Bareskrim
Andre Fernando alias The Doctor tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin malam, 6 April 2026. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Buronan kasus narkoba Andre Fernando alias The Doctor tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin malam, 6 April 2026.

Setibanya di lobi Bareskrim Polri, The Doctor yang tergabung dalam jaringan narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin, turun mobil dengan kursi roda dengan kedua kaki dibalut perban. Kedua tangannya pun diikat kabel ties.

The Doctor terus menunduk saat dibawa menggunakan kursi roda menuju Bareskrim Polri.

"Penangkapannya dilakukan kemarin sore, di sebuah apartemen di Penang, Malaysia," kata Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Kevin Leleury kepada wartawan.

The Doctor rupanya sudah berada di Malaysia sejak tahun 2024.

Penangkapan The Doctor merupakan hasil kerja sama ittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divhubinter dan Interpol, serta KJRI di Malaysia. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tas dan beberapa handphone.

Polri mengidentifikasi dua jaringan utama yang disuplai oleh The Doctor, yakni jaringan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang melibatkan tersangka Erwin Iskandar alias Koko Erwin serta jaringan tempat hiburan malam White Rabbit di Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA