Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Periksa Lukas Enembe di Lapangan, Tokoh Pemuda Jayapura Minta Hukum Adat Tak Disalahgunakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 12 Oktober 2022, 00:35 WIB
Periksa Lukas Enembe di Lapangan, Tokoh Pemuda Jayapura Minta Hukum Adat Tak Disalahgunakan
Tokoh adat Jayapura Robert Entong/Net
rmol news logo Permintaan keluarga dan kuasa hukum Lukas Enembe kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa Gubernur Papua itu di lapangan terbuka dan disaksikan masyarakat menuai kritik.

Tokoh pemuda dari Kabupaten Jayapura, Robert Entong menyampaikan, peremintaan Lukas Enembe melalui kuasa hukumnya itu tidak masuk akal.  

“Pakai hukum apakah? Hukum pemerintah atau hukum adat?” kata Robert pada, Selasa (11/10).

Menurut Robert, Lukas Enembe yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK ini sudah seharusnya hukum yang dipakai untuk memeriksa Lukas adalah hukum pemerintah sebagaimana yang berlaku.

Jikalau mau memakai hukum adat, dirinya juga bingung karena masyarakat adat Papua, khususnya di wilayah adat Jayapura tidak mengadili orang di lapangan terbuka.

“Lukas menjadi Gubernur Papua karena dipilih rakyat menggunakan hukum Pemerintah. Kami tidak pernah pilih dia jadi kepala suku,” kata Robert.

Robert meminta Lukas bersikap ksatria, mau bertanggung jawab atas semua perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

“Periksa di ruangan kan bisa disaksikan oleh masyarakat karena sudah ada media massa dan televisi yang bisa menyiarkan supaya masyarakat bisa melihat,” kata Robert.

Ia menilai sikap Lukas Enembe dan keluarga berlit-belit, agar bisa lepas dari jeratan hukum. Buktikan ke KPK, apabila tidak ada kesalahan pasti dibebaskan.

“Jangan bawa-bawa adat dan menjadikan masyarakat sebagai tempat berlindung dari kesalahan,” tegas Robert.

Kepada masyarakat yang masih melindungi Lukas di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Robert imbau untuk mengakhiri aksi mereka.

“Biarlah proses hukum yang berjalan. Masyarakat harus aman, bisa bekerja dengan tenang,” pinta Robert. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA