KPK Dituding Tidak Adil dan Inkonsisten soal Penahanan Yaqut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 20 April 2026, 18:57 WIB
KPK Dituding Tidak Adil dan Inkonsisten soal Penahanan Yaqut
Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman turut membandingkan perlakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dengan penanganan perkara lain, yang dinilai jauh lebih lambat dan ketat.

Boyamin mencontohkan kasus yang melibatkan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. Ia menyebut proses pembantaran penahanan dinilai sulit dilakukan, tidak seperti Gus Yaqut yang diberikan hak istimewa penahanan rumah menjelang lebaran.

"Seperti saya katakan, Lukas Enembe pembantaran saja sulit. Abdul Ghani Kasuba juga sulit. Ini (Yaqut) tanggal 17 masuk surat, 18 didapatkan, dikabulkan. Tanggal 19 langsung dieksekusi," kata Boyamin usai diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta, Senin sore, 20 April 2026.

Menurut dia, perbedaan perlakuan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya ketidakadilan dalam pengambilan keputusan oleh pimpinan KPK.

Boyamin juga menyinggung pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut KPK masih "cerdas", namun menurutnya hal itu hanya bentuk vitamin di tengah kondisi lembaga yang dinilai sedang terpuruk.

"Pak Mahfud nampaknya memberikan vitamin dikit lah, sudah terpuruk ya dikasih vitamin," sindir Boyamin.

Lanjut dia, polemik pengalihan penahanan Yaqut dari tahanan Rutan ke tahanan rumah menjelang lebaran telah menimbulkan persepsi negatif luas di masyarakat, sehingga perlu ada tindakan tegas dari Dewas untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK.

"Saya sudah mengajukan dengan keyakinan saya untuk sanksi potong gaji, minimal ya 5 persen lah terhadap pimpinan KPK," pungkas Boyamin.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA