Tamara dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis 13 Maret 2025.
Selain itu, kata Tessa, tim penyidik juga memanggil dua orang saksi lainnya, yakni Boby Ary Subagio selaku swasta, dan Komang Susyawati selaku karyawan BUMN.
Tamara tercatat sudah empat kali diperiksa tim penyidik dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Gubernur Papua, mendiang Lukas Enembe.
Pada Senin 14 Agustus 2024, KPK resmi mengumumkan proses penyidikan perkara ini.
Perkara ini diduga terkait dengan uang makan Lukas Enembe yang sempat menjadi sorotan karena nilainya mencapai Rp1 miliar per hari atau lainnya.
Dalam perkembangan perkara ini, KPK telah menggeledah kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Papua pada Senin, 4 November 2024. Dari sana, KPK menyita barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.
BERITA TERKAIT: