Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 31 Juli 2026, 02:13 WIB
Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap E, tersangka pembunuhan terhadap perempuan berinisial M (52). (Foto: Dok. Bidhumas Polda Metro Jaya)
Kecil Besar
rmol news logo Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap E, tersangka pembunuhan perempuan berinisial M (52) di sebuah kamar kos di Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Rabu 29 Juli 2026.

E diamankan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sekitar pukul sekitar pukul 23.30 WIB, atau beberapa jam setelah peristiwa pembunuhan tersebut dilaporkan.

"Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy kepada wartawan, Kamis 30 Juli 2026.

Diketahui, saat M mendatangi kamar kos korban, keduanya terlibat perselisihan yang berujung tindak kekerasan.

Hingga akhirnya sebuah palu diduga digunakan tersangka untuk memukul korban hingga meninggal dunia.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas  turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain palu, dua unit telepon seluler, tas, dompet, perhiasan, kain, topi, sarung tangan, serta satu unit sepeda motor. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA