Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus P. Silalahi menjelaskan bahwa sebelum kejadian pelaku sempat mendatangi rumah neneknya di Desa Patikraja untuk meminta bantuan uang.
"Tersangka bersama istri dan anaknya ke lapangan Desa Patikraja. Sebelum berangkat tersangka menyampaikan akan ke rumah neneknya karena hendak mengambil barang yang bisa dijual karena mereka sedang kesulitan ekonomi," kata Petrus, dikutip dari
RMOLJateng, Rabu 17 Juni 2026.
Setelah bertemu, ternyata nenek pelaku menolak untuk memberikan uang kepadanya dan justru mengungkit-ungkit utangnya. Korban juga membanding-bandingkan pelaku dengan cucunya yang lain sehingga membuat pelaku naik pitam dan menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Setelah memastikan korban pertama meninggal dunia, pelaku juga mengambil sejumlah barang berharga dan uang tunai dalam jumlah kecil yang kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Usai kejadian tersebut, pelaku kembali menjalani aktivitas seolah tidak terjadi apa-apa dan kemudian bertemu dengan korban kedua di wilayah Baturraden.
Keduanya sempat beraktivitas bersama sebelum pelaku membawa korban ke rumah neneknya dengan alasan tertentu.
Di lokasi yang sama, pelaku kembali melakukan tindakan serupa terhadap korban kedua setelah khawatir aksinya terhadap korban pertama terbongkar. Barang-barang berharga milik korban kemudian turut diambil oleh pelaku sebelum melarikan diri.
Pelarian pelaku akhirnya terhenti setelah aparat kepolisian berhasil menangkapnya di perjalanan menuju wilayah Wonosobo. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dan mengungkap bahwa pelaku sempat mencoba menghilangkan jejak di lokasi kejadian.
BERITA TERKAIT: