Tak Pakai APBN, KPK Soroti Penyuplai Anggaran Fasilitas Mewah Lapas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 29 September 2026, 19:01 WIB
Tak Pakai APBN, KPK Soroti Penyuplai Anggaran Fasilitas Mewah Lapas
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pembangunan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang disebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Lapas.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, informasi yang terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR pada Senin, 28 September 2026, menjadi penting untuk didalami, terutama mengenai pihak yang menyediakan dana pembangunan fasilitas tersebut hingga pihak yang memberikan izin keberadaannya di dalam lapas.

"Tentu ini menjadi informasi penting ya jika memang bahwa fasilitas-fasilitas itu dibangun, disediakan tidak menggunakan APBN atau tidak menggunakan DIPA dari Lapas tersebut," kata Budi kepada wartawan, Selasa 29 September 2026.

Budi menerangkan, kondisi tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab melalui proses pendalaman, mulai dari pihak yang menyediakan fasilitas hingga pihak yang memberikan izin.

"Artinya butuh pendalaman, siapa yang menyediakan fasilitas mewah tersebut? Kemudian siapa yang kemudian mengizinkan fasilitas mewah itu bisa ada di beberapa ruangan di Lapas ini?" kata Budi.

Pendalaman juga diperlukan untuk mengetahui pihak yang memberikan izin kepada warga binaan tertentu untuk mendapatkan atau menggunakan fasilitas mewah tersebut.

"Kemudian siapa ini yang kemudian mengizinkan warga binaan-warga binaan tertentu yang kemudian bisa mendapatkan fasilitas mewah tersebut?" ujar Budi.

Menurutnya, untuk mengungkap persoalan tersebut diperlukan investigasi lebih lanjut, termasuk meminta keterangan dari sejumlah pihak yang mengetahui bagaimana fasilitas tersebut dapat tersedia dan digunakan.

"Tentu ini juga butuh investigasi lebih lanjut, pendalaman ya, permintaan keterangan kepada beberapa pihak yang mengetahui, yang bisa menjelaskan bagaimana praktik-praktik itu terjadi," tegas Budi.

Budi juga menilai temuan fasilitas di Lapas Cibinong tidak semestinya dipandang sebagai persoalan yang hanya terjadi di satu lokasi. 

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, fasilitas serupa juga disebut terdapat di sejumlah lapas lainnya. Karena itu, sidak Ombudsman ke Lapas Cibinong diharapkan menjadi pemicu pembenahan tata kelola pemasyarakatan secara menyeluruh.

"Kami menduga memang dengan adanya sidak ini, ini juga menjadi trigger perbaikan secara sistemik dan terstruktur di lingkungan Kementerian Imipas," ujar Budi.

Budi menegaskan, hasil sidak tersebut jangan hanya digunakan untuk menyelesaikan persoalan di Lapas Cibinong.

"Tentu harapan publik adalah bagaimana kemudian pembenahan ini bisa dilakukan secara masif di banyak Lapas yang diduga masih melakukan praktik serupa," kata Budi.

KPK juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Masyarakat yang mengetahui atau menemukan praktik serupa dapat menyampaikan laporan kepada lembaga yang berwenang.

"Untuk itu, KPK juga mengajak masyarakat sebagai watchdog, sebagai pengawas, jika memang mengetahui atau menemukan adanya praktik-praktik serupa, itu juga bisa melaporkan," tutur Budi.

Menurut Budi, laporan tidak hanya dapat disampaikan kepada KPK, tetapi juga kepada Kementerian Imipas maupun Ombudsman karena persoalan tersebut berkaitan dengan pelayanan publik.

"Tidak hanya melaporkan ke KPK tentunya, tapi juga bisa melaporkan ke pihak Kementerian Imipas atau melaporkan ke Ombudsman, karena ini bagian dari pelayanan publik," kata Budi.

Budi menegaskan, KPK terbuka berkoordinasi dengan Kementerian Imipas, Ombudsman, maupun pihak lain yang melakukan tindak lanjut atas temuan sidak tersebut.

"Ya, tentunya kami terbuka untuk berkoordinasi ya," pungkas Budi.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA