Gara-garanya RF diduga merupakan pelaku pembunuhan Hj Nurlis (69) yang ditemukan bersimbah darah di dalam rumahnya di Dusun IV, Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat 31 Juli 2026.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Deli Serdang melalui olah tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan sejumlah saksi.
"Yang bersangkutan sudah ditangkap. Saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami motif di balik dugaan pembunuhan tersebut," kata Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Isral, dikutip dari dari
RMOLSumut, Rabu 5 Juli 2026.
Sebelumnya, warga mulai curiga karena korban tidak terlihat beraktivitas sejak pagi. Kepala Dusun IV, Hariadi, bersama sejumlah warga kemudian mendatangi rumah korban untuk memastikan kondisinya.
Saat memasuki rumah, mereka menemukan ruang tamu dalam keadaan berantakan dengan pakaian berserakan. Pengecekan dilanjutkan hingga ke bagian belakang rumah.
"Korban ditemukan sudah tidak bernyawa di dapur. Setelah itu kami langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," kata Hariadi.
Laporan warga langsung ditindaklanjuti petugas Inafis Satreskrim Polresta Deli Serdang bersama personel Polsek Tanjung Morawa dengan melakukan olah TKP. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani autopsi.
Hingga kini penyidik masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan tersebut.
BERITA TERKAIT: