Kelima WN Malaysia yang ditangkap yakni Mohamad Zulhusni (49), Nur Aisyah (25), Emmanuel (24), Prince Alvin Robin (22), dan Muhammad Adam (21). Polisi juga menangkap seorang WNI bernama Satria Surya Sumantri (36) yang diduga berperan sebagai sopir penjemput.
“Lima WN Malaysia berperan sebagai kurir dan SSS sebagai sopir penjemput,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Irjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Selasa 29 September 2026.
Penangkapan terhadap keenam orang itu bermula saat penyidik Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memperoleh informasi ada lima WNA Malaysia oleh DJBC Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta yang tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan penerbangan AirAsia QZ201 pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.
"Hasil pemeriksaan awal, masing-masing membawa dua bungkus serbuk yang diduga etomidate dengan berat sekitar 500 gram per bungkus. Barang tersebut disembunyikan di bagian insole sepatu. Secara keseluruhan ditemukan 10 bungkus dengan berat bruto 5 kg,” kata Eko.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku dikendalikan seseorang yang menggunakan nama panggilan ‘Madam’. Komunikasi dilakukan melalui aplikasi Telegram.
Setelah tiba di Jakarta, mereka mendapat instruksi untuk menuju sebuah hotel di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Di sana, seluruh sepatu yang berisi serbuk etomidate dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam koper merah.
Setelah dilakukan pengembangan, lima WN Malaysia itu mengaku diminta seorang perempuan yang biasa disebut dengan ‘Madam’ untuk membawa etomidate dari Malaysia ke Indonesia.
Lalu, setibanya di Indonesia, mereka diarahkan oleh Madam menuju YELLO Hotel Harmoni Jakarta guna mengumpulkan semua sepatu yang berisi etomidate ke dalam koper berwarna merah yang kemudian diserahkan kepada seorang pria di lobi hotel bernama, Wu Song.
“Tim melakukan penangkapan terhadap Wu Song dan hasil penggeledahan badan ditemukan kunci unit Apartemen Mediterania Marina Residence. Tim kemudian melakukan pengembangan ke lokasi tersebut,” kata Eko.
Benar saja, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan unit apartemen yang diduga menjadi
clandestine lab pembuatan etomidate.
Sejumlah bahan baku dan peralatan perakitan vape kemudian disita. Barang bukti tersebut antara lain 16 jeriken berukuran 5 liter berisi cairan perasa warna putih yang dibungkus aluminium foil serta lima botol cairan warna putih berukuran 1 liter yang juga dibungkus aluminium foil.
BERITA TERKAIT: