Peluang Guru Honorer Ikut CPNS 2027 dan Skema Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/ananda-gabriel-5'>ANANDA GABRIEL</a>
OLEH: ANANDA GABRIEL
  • Selasa, 29 September 2026, 18:53 WIB
Peluang Guru Honorer Ikut CPNS 2027 dan Skema Pengangkatan PPPK Penuh Waktu
Ilustrasi/RMOL
Kecil Besar
rmol news logo Kabar baik datang bagi para tenaga pendidik di seluruh tanah air.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan bahwa guru honorer, termasuk mereka yang berada di daerah, kini memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi guru.

Tidak hanya bagi guru honorer, peluang emas ini juga terbuka lebar bagi para lulusan baru (fresh graduate) yang belum pernah mengajar.

Kendati demikian, seluruh peserta tetap diwajibkan mengikuti seluruh tahapan tes dan memenuhi persyaratan resmi yang berlaku tanpa adanya pengangkatan secara otomatis.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan kebijakan tersendiri yang jauh lebih pasti bagi tenaga pendidik yang saat ini berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Mulai tahun 2027, seluruh guru PPPK paruh waktu dipastikan akan dialihkan dan diangkat menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap tanpa harus melalui proses tes kembali. Kebijakan ini diperkirakan akan menaungi sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu di Indonesia.

Berdasarkan catatan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah hingga 31 Desember 2024, jumlah guru non-ASN yang masih aktif mengajar di satuan pendidikan binaan pemerintah daerah tercatat sebanyak 237.196 orang.

Guna menutupi total kebutuhan nasional yang diperkirakan mencapai 464 ribu guru, pemerintah secara komprehensif telah merancang rekrutmen CPNS secara bertahap mulai tahun 2027.

Melalui regulasi ini, pemerintah berharap penataan kesejahteraan dan status kepegawaian guru di Indonesia dapat terselesaikan secara adil dan terukur. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: TIFANI

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA