Kanit Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rian Faozi mengatakan, pengungkapan tersebut dari informasi masyarakat.
Penyidik kemudian menangkap ketiga tersangka saat berada di dalam satu unit mobil Daihatsu Xenia di area parkir rumah sakit.
"Polisi menemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dalam beberapa bungkusan besar dan kecil. Barang bukti terdiri dari tiga paket besar ganja yang dililit lakban cokelat," kata Rian saat dikonfirmasi, Senin 9 Februari 2026.
Polisi juga mengamankan empat unit telepon genggam serta satu unit mobil yang digunakan saat beraksi.
"Saat ini ketiga tersangka telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Rian.
BERITA TERKAIT: