Tiga Pengedar Ganja 9,4 Kg Disergap di Cawang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 09 Februari 2026, 06:00 WIB
Tiga Pengedar Ganja 9,4 Kg Disergap di Cawang
Barang bukti ganja 9,4 kg diamankan dari tiga pelaku di halaman parkir RS UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur. (Foto: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)
rmol news logo Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengamankan ganja sebanyak 9,4 kilogram dan membekuk tiga pelaku, masing-masing berinisial A, S, dan B di halaman parkir Rumah Sakit UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 20.20 WIB.

Kanit Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rian Faozi mengatakan, pengungkapan tersebut dari informasi masyarakat.

Penyidik kemudian menangkap ketiga tersangka saat berada di dalam satu unit mobil Daihatsu Xenia di area parkir rumah sakit.

"Polisi menemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dalam beberapa bungkusan besar dan kecil. Barang bukti terdiri dari tiga paket besar ganja yang dililit lakban cokelat," kata Rian saat dikonfirmasi, Senin 9 Februari 2026.

Polisi juga mengamankan empat unit telepon genggam serta satu unit mobil yang digunakan saat beraksi.

"Saat ini ketiga tersangka telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Rian.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA