Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Berpotensi Ubah Konfigurasi Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 29 September 2026, 08:05 WIB
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Berpotensi Ubah Konfigurasi Politik
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Setwapres)
Kecil Besar
rmol news logo Gugatan terkait pemenuhan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi membuka dinamika baru dalam konfigurasi politik nasional.

Pengamat politik Hendri Satrio alias Hensa itu berpandangan, apabila perkara tersebut pada akhirnya berdampak pada konfigurasi posisi wakil presiden, posisi Presiden Prabowo Subianto justru bisa semakin kuat. 

“Kalau posisi Pak Prabowo semakin kuat, menurut saya ini juga bisa menguntungkan partai-partai kecil. Karena kalau konfigurasi politiknya sampai dikocok ulang, partai-partai kecil punya kesempatan untuk melihat peluang, mendapatkan dukungan atau suara, dan memperkuat posisi mereka,” kata Hensa, Selasa, 29 September 2026.

Perkara tersebut diajukan oleh sejumlah pemohon, termasuk Denny Indrayana. Sedangkan Refly Harun berada dalam tim kuasa hukum. Para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Hensa menilai perubahan konfigurasi akan membuat komunikasi dan kalkulasi politik kembali bergerak. Partai yang selama ini tidak berada dalam posisi dominan bisa memperoleh ruang baru apabila terjadi pembicaraan mengenai susunan politik ke depan.

“Kalau sudah begitu, partai-partai kecil kan bisa ikut masuk dalam komunikasi politik, menawarkan dukungan, dan memperbesar posisi tawarnya dalam konfigurasi yang baru,” ujar Hensa.

Namun, Hensa mengaku belum melihat bagaimana perkara tersebut justru akan memberikan keuntungan politik langsung kepada pihak-pihak yang membawa persoalan syarat pendidikan Gibran ke MK.

“Saya sampai saat ini tidak terbayang kalau gugatan soal syarat pendidikan ini justru menguntungkan Denny Indrayana, Refly Harun dan pihak-pihak yang membawa persoalan ini ke MK,” tandasya. rmol news logo article



Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA