Peredaran Permen Narkoba Asal Inggris Digagalkan Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 26 Agustus 2026, 06:10 WIB
Peredaran Permen Narkoba Asal Inggris Digagalkan Polisi
Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis Delta 9 Tetrahydrocannabinol (THC senyawa ganja) yang dikemas dalam bentuk permen gummy di Malang. (Foto: Bareskrim Polri)
Kecil Besar
rmol news logo Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis Delta 9 Tetrahydrocannabinol (THC senyawa ganja) yang dikemas dalam bentuk permen gummy (kunyah) di Malang, Jawa Timur pada Selasa 18 Agustus 2026.
HUT RMOL news

Dalam kasus tersebut, aparat kepolisian mengamankan seorang tersangka bernama Abram Jetro Endiera.

"Diamankan Abram Jetro Endiera warga Bekasi,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Rabu 26 Agustus 2026.

Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga pouch dengan merek AI yang berisikan masing-masing 10 permen gummy.

Permen yang terlihat lucu itu diketahui mengandung senyawa ganja yang masuk dalam golongan narkotika jenis satu.  

“Dipesan melalui website,” kata Eko.

Kepada penyidik, tersangka mengaku telah empat kali memesan narkoba ganja tersebut dari Inggris.

Pesanan pertama dilakukan pada 4 Maret 2026, 1 pouch berisikan 10 permen gummy, kedua 31 Maret 2026 satu lembar cokelat isi 30 cokelat LSD.

Ketiga, 21 Mei 2026, satu buah liquid berbentuk seperti lilin. Terakhir pada 19 Agustus 2026, tiga bungkus dengan merek AI yang berisikan masing-masing 10 permen. 

Seluruh paket tersebut dikirim ke Malang dengan nama penerima Sally Hartanto.

“Semua paket yang diduga berisikan narkotika jenis THC tersebut untuk dikonsumsi sendiri,” kata Eko.

Abram Jetro Endiera sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) UU 35 / 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU 1/ 2026 tentang Penyesuaian Pidana.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA